Sipardalan News: Pemko Pematangsiantar Anggarkan Rp 25 M Pembebasan Tanah Outer Ring Road

Pemko Pematangsiantar Anggarkan Rp 25 M Pembebasan Tanah Outer Ring Road


Pemko Pematang Siantar dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan Rp 25 miliar, untuk pembebasan tanah pembangunan jalan outer ring road pada APBD Kota Pematangsiantar tahun 2023.

Baca juga:

"Itu luasan yang mau dibayarkan 22,5 hektar. Sebenarnya, ring road itu semua 44 hektar, tapi 50 persen sudah dibayarkan.Jadi, anggaran yang Rp 25 miliar ini untuk membayarkan sisa setengahnya," kata Kepala Bidang Aset Pemko Pematangsiantar, Alwi Lumbangaol SSTP, Selasa (6/12).

Baca juga:

Setelah tahapan konsultasi publik, Alwi menyebut, saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan penetapan lokasi oleh wali kota.

Setelah penetapan lokasi, dilakukan pengumuman penetapan lokasi, dilanjutkan dengan penyerahan penetapan lokasi dan dokumen persiapan untuk diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.

"Habis itu nanti, apakah BPN provinsi mendelegasikan ke Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar atau mereka mengerjakan langsung, baru lah nanti membentuk Satgas," pungkasnya.

Disinggung soal harga yang ditawarkan untuk pembebasan tanah, Alwi mengatakan, Pemerintah Kota Pematangsiantar akan mengikuti harga pasar, bukan berdasarkan NJOP.

Komentar