Pemko Pematangsiantar Anggarkan Rp 25 M Pembebasan Tanah Outer Ring Road
"Itu luasan yang mau dibayarkan 22,5 hektar. Sebenarnya, ring road itu semua 44 hektar, tapi 50 persen sudah dibayarkan.Jadi, anggaran yang Rp 25 miliar ini untuk membayarkan sisa setengahnya," kata Kepala Bidang Aset Pemko Pematangsiantar, Alwi Lumbangaol SSTP, Selasa (6/12).
Setelah tahapan konsultasi publik, Alwi menyebut, saat ini pihaknya sedang melaksanakan tahapan penetapan lokasi oleh wali kota.
Setelah penetapan lokasi, dilakukan pengumuman penetapan lokasi, dilanjutkan dengan penyerahan penetapan lokasi dan dokumen persiapan untuk diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
"Habis itu nanti, apakah BPN provinsi mendelegasikan ke Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar atau mereka mengerjakan langsung, baru lah nanti membentuk Satgas," pungkasnya.
Disinggung soal harga yang ditawarkan untuk pembebasan tanah, Alwi mengatakan, Pemerintah Kota Pematangsiantar akan mengikuti harga pasar, bukan berdasarkan NJOP.
Komentar
Posting Komentar