Kunjungan Jokowi ke Parapat, Februari 2022 |
Percepat Pembangunan, Ibu Kota Sumut Diusul Pindah ke Kawasan Danau Toba
Sipardalan News: Camat Tanah Jawa Akui Kesulitan Cari TPA Sampah
Usulan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang saat ini berada di Kota Medan dipindah ke kawasan Danau Toba, dengan alternatif Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kepulauan Nias.
Baca juga:
Sipardalan News: Pj Bupati Tapteng Yetti Dicopot, Dr Elfin Iliyas Nainggolan Jadi Pengganti
Ini dilakukan sebagai solusi dalam mengatasi jauhnya
akses kabupaten/kota ke ibu kota provinsi, sekaligus upaya lain dalam menyikapi
keputusan pemerintah yang hingga kini belum mencabut moratorium pemekaran
daerah. Sehingga keinginan masyarakat Sumut untuk membentuk provinsi baru, di
antaranya Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias belum kesampaian.
Usulan pemindahan ibu kota Provinsi Sumut itu disampaikan mantan
anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan dalam keterangan
tertulisnya, Selasa (15/11/2022).
Menurut Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN) ini,
pemindahan ibu kota dari Medan ke kabupaten/kota dapat dilakukan untuk
pemerataan pembangunan.
“Ibu kota negara saja bisa pindah, apalagi ibu kota provinsi
sangat mungkin. Ibu kota provinsi dapat dipindahkan ke kawasan Danau Toba, atau
ke Tapanuli Tengah, maupun ke Pulau Nias. Dari berbagai alternatif itu, kawasan
Danau Toba lebih prioritas, karena akses transportasi darat dan udara lebih
mudah. Hingga akhir 2024, jalan tol dari Tebingtinggi ke Parapat akan selesai.
Kemudian Bandara Sibisa di Toba dan Silangit di Tapanuli Utara akan menopang
ibu kota provinsi baru,” papar Sutrisno.
Pemindahan ibu kota provinsi ini, terang Sutrisno, juga selaras
dengan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang dikaji
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan Gubernur Edy
Rahmayadi, perampingan OPD dapat menghemat Rp800 miliar. Maka dana tersebut
dapat digunakan secara bertahap untuk fasilitasi pemindahan ibu kota Provinsi
Sumut.
Menurut Sutrisno, pemindahan ibu kota provinsi
bukan hal yang baru. Berdasarkan PP No 29 Tahun 1979, Provinsi Sumatera Barat
memindahkan ibu kota dari Bukit Tinggi ke Padang. Rencana pemindahan ibu kota
provinsi juga sedang intensif dibahas Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun
Maluku.
“Sehingga ide, gagasan pemekaran provinsi di Sumatera Utara
dapat kita alihkan untuk pemindahan ibu kota provinsi ke kawasan Danau Toba,”
ujarnya.
Sebagai diketahui, pemerintah masih memberlakukan moratorium
pemekaran daerah. Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) menegaskan hingga saat ini pemerintah
masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Adapun moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan saat ini
adalah kelanjutan moratorium hasil kesepakatan rapat konsultasi Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Pimpinan DPR RI Marzuki Ali, 14 Juli 2010 di Istana
Negara. Dalam pertimbangan saat itu, pemekaran daerah justru berdampak negatif
terhadap pertumbuhan ekonomi.
Namun, keputusan pemerintah yang memekarkan Provinsi Papua
menjadi 5 provinsi, dengan 3 panambahan provinsi baru, yakni Papua Selatan,
Papua Pegunungan, dan Papua Tengah, bertolak belakang dengan kebijakan nasional
pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan DOB.
Di Provinsi Sumut, setidaknya sudah ada 2 usulan untuk
pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias.
Kedua usulan pembentukan provinsi baru ini bahkan sudah masuk daftar RUU 65 DOB
yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada 24 Oktober 2013.
Cakupan wilayah Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli
Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota
Sibolga. Sedangkan Provinsi Kepulauan Nias terdiri dari Kabupaten Nias, Nias
Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli.
Namun, pembentukan 65 DOB ini terbentur oleh kebijakan
pemerintah yang melakukan moratorium pemekaran daerah, yang hingga kini belum
dicabut. Alasan diberlakukannya moratorium karena presentase keberhasilan DOB
yang sudah terbentuk kecil. Sebanyak 70 persen di antaranya belum baik.
Komentar
Posting Komentar