Sipardalan News: Penetapan Calon Pangulu Simalungun, 30 Januari 2023

 


Penetapan Calon Pangulu Simalungun, 30 Januari 2023

Jadwal penetapan calon pangulu (kepala desa) bagi bakal calon yang memenuhi persyaratan, di Kabupaten Simalungun, 30 Januari 2023.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun Jonni Saragih, Senin (23/1/2023).

Baca juga:

Sipardalan RSUD Porsea Siap Dukung F1 Power Boat di Danau Toba

Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan diselenggarakan secara serentak di Simalungun pada 15 Maret 2023.Sebanyak 248 nagori (desa) menjadi tuan rumah pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Setidaknya ada 774 orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon pangulu.

"Sampai dengan batas waktu pendaftaran mulai tanggal 3 sampai 13 Januari 2023, ada 774 orang bakal calon pangulu yang sudah mendaftar. Setiap desa minimal 2 calon dan maksimal 5 calon," ujarnya. Namun, lanjut Jonni, ada 13 desa yang bakal calon pangulunya melebihi 5 orang. 

Tahapan selanjutnya akan dilakukan seleksi tambahan khusus untuk bakal calon yang melebihi 5 orang.Sementara itu, pengumuman calon pangulu dan nomor urut bagi nagori yang jumlah calon pangulunya 2 sampai 5 orang dijadwalkan, 31 Januari 2023.

"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 15 Maret 2023," pungkasnya.

sumber: hariansib

Komentar