Sipardalan News: Para Menteri Energi G20 Harapkan Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen Bersama Dalam KTT
Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi |
Para Menteri Energi G20 Harapkan Percepatan Transisi Energi Jadi Komitmen Bersama Dalam KTT
Jakarta, Para menteri bidang energi negara-negara G20
mengharapkan percepatan transisi energi menjadi komitmen bersama dalam poin
deklarasi pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, pada
15-16 November 2022. Hal ini menjadi bagian dari solusi kunci mengatasi krisis energi
global yang sedang terjadi saat ini.
Dikutip dari migas.esdm.go.id bahwa hal itu diungkapkan
Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi, dalam jumpa pers #G20updates,
melalui daring, Selasa (8/11/2022).
"Negara G20 sepakat untuk mempercepat transisi
energi termasuk memastikan tercapainya target pembangunan global berkelanjutan,
di tahun 2030. Khususnya untuk akses energi modern yang handal, berkelanjutan
dan terjangkau bagi semua," kata Yudo.
Yudo menjelaskan Menteri Energi G20 menyepakati
"Bali Compact", yang merupakan hasil Energy Transitions Ministerial
Meeting (ETMM), di Bali, September 2022 lalu, yang berisi sembilan prinsip.
"Bali Compact" menjadi bagian penting dari percepatan transisi
energi.
Yudo menjelaskan dalam pertemuan para menteri energi di
Bali, semua sepakat melakukan transisi energi dengan tidak ada yang tertinggal.
Meski, pada pertemuan itu, lanjut Yudo, negara-negara mengakui ada perbedaan
situasi dan kondisi setiap negara serta sepakat untuk mencapai target-target
global.
Para negara energi itu menekankan pentingnya
pengembangan teknologi yang inovatif dan terjangkau untuk mendukung transisi
energi, termasuk pentingnya kerja sama transfer pengetahuan dan inovasi
teknologi. Mereka juga sepakat meningkatkan investasi dan mendorong aliran dana
kepada negara berkembang guna percepatan transisi energi serta pentingnya
memperkuat kerjasama.
Selanjutnya, Yudo menambahkan, "Bali Compact"
itu berprinsip percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan keuntungan
bagi semua pihak tanpa ada yang tertinggal dalam prosesnya. Tak kalah penting,
juga menghargai perbedaan situasi dan kondisi masing-masing negara. Meski
demikian, semua tetap sepakat mencapai target-target global.
Kesembilan prinsip tersebut adalah memperkuat
kepercayaan dan kejelasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara
nasional. Meningkatkan ketahanan energi, stabilitas pasar dan keterjangkauan;
Mengamankan pasokan energi, infrastruktur, dan sistem yang tangguh,
berkelanjutan dan andal.
Prinsip lainnya adalah meningkatkan pelaksanaan
efisiensi energi, mendiversifikasi sistem dan bauran energi, serta menurunkan
emisi dari semua sumber energi.
Berikutnya, mengkatalisasi investasi yang inklusif dan
berkelanjutan dalam skala besar ke arah sistem energi rendah emisi atau Net
Zero Emissions; Berkolaborasi dalam memobilisasi semua sumber pendanaan untuk
mencapai tujuan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 dan Paris
Agreement.
Selain itu, meningkatkan teknologi yang inovatif,
terjangkau, cerdas, rendah emisi atau Net Zero Emissions, serta membangun dan
memperkuat ekosistem inovasi untuk mendorong penelitian, pengembangan,
demonstrasi, diseminasi dan penerapannya.
Menurut Yudo, dalam mewujudkan transisi energi ada
beberapa tantangan yang harus dihadapi yaitu teknologi dan pendanaan.
"Tantangan lainnya adalah masalah dana," tegasnya.
Ia menjelaskan transisi energi membutuhkan dana yang
tidak sedikit, termasuk guna mempercepat waktu pensiunnya pembangkit listrik
tenaga uap (PLTU).
Penguasaan teknologi, waktu pelaksanaan proyek, dan
kesiapan industri pendukung baik dari sudut aspek teknis maupun keekonomian
juga menjadi catatan daftar tantangan berikutnya.
Dalam mengatasi tantangan-tantangan, lanjut Yudo,
Indonesia berupaya melakukan sejumlah terobosan, antara lain penerbitan
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 mengenai Percepatan Pengembangan Energi
Terbarukan untuk penyediaan Tenaga Listrik.
Terobosan terpenting adalah penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) energi baru dan energi terbarukan (EBT). Rancangan ini guna memberikan kepastian hukum, perkuatan kelembagaan dan tata kelola, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pemanfaatan sumber EBT untuk pengembangan industri ekonomi nasional. "RUU ini nantinya menjadi game changer, untuk mempercepat transisi energi di Indonesia," pungkas Yudo.
Uji adrenalin kalian jelajahi Desa Sigapiton dengan ATV |
Komentar
Posting Komentar