Sipardalan News: Ibu Kota SUMATERA UTARA Pindah? Bukan MEDAN Lagi, Daerah Kecil Ini yang Diisukan Jadi Ibu Kota Provinsi Sumut

 


Ibu Kota SUMATERA UTARA Pindah? Bukan MEDAN Lagi, Daerah Kecil Ini yang Diisukan Jadi Ibu Kota Provinsi Sumut

Pemekaran wilayah kini memang menjadi pembahasan yang cukup menarik bagi masyarakat, termasuk yang terjadi di Sumatera Utara.

Tak hanya pemekaran, isu yang berkembang kini juga merambah ke pemindahan ibu kota.

Baca juga:

Sipardalan News: Ibu Kota SUMATERA UTARA Pindah? Bukan MEDAN Lagi, Daerah Kecil Ini yang Diisukan Jadi Ibu Kota Provinsi Sumut

Sipardalan News: Jalan Besar Sidamanik Akan Diperlebar


Ibu Kota Sumatera Utara diisukan akan pindah dari Medan ke sebuah daerah yang tak disangka sebelumnya. Lantas kota kabupaten mana yang diisukan jadi ibu kota provinsi Sumater Utara?.

Dikutip JatimNetwork.com dari berbagai sumber, isu pemindahan Ibu Kota Sumatera Utara dari Medan ini diharapkan menjadi salah satu solusi permasalahan yang ada di provinsi Sumut.

Jauhnya akses kabupaten/kota ke ibu kota provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu alasan munculnya wacana pemindahan ibu kota.

Selain itu, wacana pemindahan ibu kota Sumatera Utara ini adalah bentuk upaya masyarakat dalam menyikapi keputusan pemerintah yang hingga kini belum mencabut moratorium pemekaran daerah.

Sedangkan untuk kabupaten kota yang diisukan akan jadi Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara menggantikan Medan berada di daerah Danau Toba.

Kabupaten kota yang dimaksud adalah Tapanuli dan Kepulauan Nias.

Hal ini dilatarbelakangi karena kawasan Danau Toba lebih strategis,serta memiliki akses transportasi darat dan udara yang jauh lebih mudah.

Adanya jalan tol Tebing Tinggi ke Parapat yang akan selesai dibangun di tahun 2024 dan bandara Sibisa di Toba dan Silangit di Tapanuli Utara juga diharapkan dapat menopang ibu kota provinsi baru.

Selain isu pemindahan ibu kota provinsi, masyarakat Sumatera Utara juga berkeinginan menjadikan keduanya sebagai provinsi baru.

Kedua usulan provinsi baru ini bahkan sudah masuk daftar RUU 65 DOB yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada 24 Oktober 2013.

Meski demikian untuk merealisasikan pemindahan ibu kota atau embentukan provinsi baru memerlukan proses yang lebih panjang dan mendapat persetujuan pemerintah pusat.


Komentar