Sipardalan News: Resmi! Ini Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

 
Resmi! Ini Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.


Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP
Dalam kesempatan yang sama, KPU menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. 
Berikut daftarnya: 
Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18 
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19 
Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20 
Partai Aceh nomor urut 21 
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22 
Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23 

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.


Komentar