Sipardalan News: Dapat Tugas Baru Dari Presiden, Luhut Binsar Pandjaitan Kini Koordinator Percepatan Pergaraman Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri
Koordinator Kemaritiman dan Investasi mendapat tugas baru dari Presiden Joko
Widodo. Luhut Binsar Pandjaitan diperintahkan untuk mengkoordinasikan rencana
aksi percepatan pergaraman nasional Senin (7/11/2022).
Arahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Beleid yang ditandatangani pada 27 Oktober tersebut mengatur peran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan pembangunan pergaraman demi memenuhi kebutuhan garam nasional, baik untuk konsumsi dan maupun industri.
Baca juga:
"Menteri yang
menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian
dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi
mengkoordinasikan pengendalian pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan
pergaraman nasional," bunyi pasal 9 ayat 1 dalam aturan tersebut seperti
dikutip.
Dalam peran tersebut diatur
dalam rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional yang ditetapkan
untuk tahun 2022-2024. Selain itu, aksi percepatan pembangunan pergaraman
nasional ini akan ditetapkan setiap lima tahun, dengan pendanaan berasal dari
APBN, APBD, atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
"Bahwa untuk
pemenuhan kebutuhan garam nasional, perlu melakukan percepatan pembangunan
pergaraman," isi konsideran dalam aturan tersebut.
Pada aturan tersebut pemerintah juga mewajibkan industri dalam negeri untuk menyerap garam produksi petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024. Untuk itu, industri yang wajib menyerap berasal dari pangan, penyamakan kulit, water treatment, pakan ternak, pengasinan ikan, peternakan dan perkebunan, sabun dan deterjen, tekstil, pengeboran minyak, farmasi, kosmetik dan kimia.
Uji adrenalin kalian jelajahi Desa Sigapiton dengan ATV |
sukses selalu Pak Luhut.
BalasHapus