sumber foto: tribunmedan |
Satpol PP Kabupaten Karo Kembali Jaring 38 Siswa Membolos
Terdapat sejumlah 38 siswa dari berbagai sekolah di Berastagi
Kabupaten Karo mulai dari SD, SMP dan
SMA terjaring razia Sat Pol PP Kabupaten Karo. Mereka terjaring Razia karena kedapatan
bolos saat jam pelajaran sedang berlangsung di sekolah, Senin (7/11/2022).
Siswa tersebut pada umumnya tertangkap tim Satpol PP
Kabupaten Karo di warung internet (warnet), Café, Kedai kopi dan fasilitas umum
lainnya yang biasa menjadi tempat nongkrong anak sekolah. Menurut Kepala Satuan Polisi
Pamong Peraja (Kasatpol PP) Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba, SH, MH,
membenarkan Operasi Kasih Sayang yang digelar Sat Pol PP Kabupaten Karo.
Baca juga:
“Operasi Kasih Sayang yang rutin dilakukan pihaknya di
sejumlah lokasi yang sering di tempati para pelajar bolos ketika jam belajar
bertujuan untuk mencegah timbulnya kenakalan remaja dan menyadarkan mereka agar
tetap tekun belajar,” terangnya.
Diungkapkan Gelora Fajar Purba, razia yang dilakukan
berdasarkan laporan masyarakat melalui media sosial maupun WhatsApp. Informasi
dari masyarakat menyebutkan lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong siswa
bolos. Kemudian anggota melakukan pengecekan di tempat yang dimaksud.
“Ini membuktikan, masyarakat juga sudah mulai pro aktif
memberikan informasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, terkait
adanya pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran berlangsung di sekolah,” sebut
dia.
Ia menambahkan setelah diamankan, dibimbing dan dibuat
surat pernyataan tidak mengulang kembali bolos atau keluyuran ketika jam
belajar, kemudian para pelajar dikembalikan ke masing-masing sekolah, razia
pelajar yang berkeliaran di jam belajar rutin dilakukan kembali.
Langkah tegas Satpol PP, kata dia, sebagai tindak lanjut
dari keluhan warga maupun untuk menyadarkan anak-anak kita yang kelak menjadi
calon-calon pemimpin bangsa ini, agar tekun belajar sesuai harapan orang tua,
pesan Kasatpol, Gelora Fajar Purba yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Karo dan Camat Kabanjahe ini.
Dia menambahkan, merupakan tugas bersama yaitu pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat sekitar untuk ikut mengawasi aktifitas remaja yang ada di sekitar kita, pesan Gelora Fajar Purba memungkasi.
sumber: karosatuklik.com
Komentar
Posting Komentar